PEKANBARU, 21 OKTOBER 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Gubernur Abdul Wahid, menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas komitmen dan dedikasi luar biasa dalam memperluas akses layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Riau.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, pada Selasa (21/10/2025), bertepatan dengan peresmian ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Riau.
Peresmian 1.862 Posbakum, Meratakan Keadilan
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Riau, yang memungkinkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mencapai target luar biasa, yaitu meresmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara serentak. Jumlah ini menandai tercapainya target 100% Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Lancang Kuning.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memuji langkah konkret ini sebagai bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan yang merata.
“Kami apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dedikasi dan langkah konkret dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Keadilan harus diturunkan, dijemput, dan diselesaikan di tingkat yang paling dekat dengan rakyat, yaitu di desa dan kelurahan,” tegas Menteri Hukum.
Menteri juga menegaskan bahwa keberadaan Posbakum diisi oleh 3.724 paralegal terlatih, yang akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik sederhana, perkara ringan (tipiring), serta mendampingi masyarakat miskin tanpa harus selalu berakhir di meja pengadilan.
Komitmen Gubernur Riau: Negara Harus Hadir
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk melindungi warganya dari persoalan hukum akibat keterbatasan ekonomi.
“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Posbakum agar masyarakat di seluruh pelosok daerah dapat merasakan manfaatnya. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat miskin di Riau tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” jelas Gubernur Wahid.








