SLEMAN, 15 Oktober 2025 – Kasus pengeroyokan tragis yang menewaskan seorang pelajar di Sleman, Yogyakarta, menemukan perkembangan baru. Dua orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Sleman hari ini.
Kedua buron ini diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan korban pelajar meninggal dunia akibat luka-luka serius.
Upaya Pengejaran dan Kesadaran Pelaku
Kapolres Sleman mengonfirmasi bahwa penyerahan diri ini dilakukan setelah upaya pengejaran intensif oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan desakan dari pihak keluarga. Polisi sebelumnya telah menangkap beberapa pelaku lain di lokasi berbeda, namun dua pelaku ini sempat menghilang.
“Kami mengapresiasi penyerahan diri ini. Langkah ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku tindak pidana. Saat ini, kedua buron yang menyerahkan diri langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolres.
Polisi memastikan bahwa dengan tertangkapnya (dan menyerahkan dirinya) dua DPO ini, seluruh pelaku utama dalam kasus pengeroyokan berujung maut ini telah diamankan. Mereka akan dijerat dengan pasal pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman berat.