Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

5 Perampok Sadis Bunuh Nenek Bimih di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

by bantuan
17 Februari 2025
in Pembunuhan, Pencurian & Perampokan
130 3
0
5 Perampok Sadis Bunuh Nenek Bimih di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus perampokan berujung pembunuhan Nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Para tersangka terancam 15 tahun penjara.
“Para pelaku kami persangkakan pasal 365 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Secara terperinci, Kombes Wira mengungkap peran kelima tersangka. Pertama, tersangka DA yang merupakan residivis merupakan perencana perampokan. DA mendapatkan uang Rp 1 juta dari hasil perampokan ini.

“Saudara DA mendapatkan hasil sebanyak Rp 1 juta karena dia yang merencanakan dan menunjukkan tempat yang menjadi target perampokan,” ujarnya.

Kedua, tersangka MR menjadi eksekutor perampokan sekaligus mengikat korban dan mencekik korban sampai meninggal dunia. MR mendapatkan bagian sebanyak Rp 4,5 juta.

Ketiga, tersangka AG berperan sebagai eksekutor perampokan dan sekaligus mengikat korban mencekik korban sampai meninggal dunia. AG mendapatkan bagian Rp 4,5 juta.

Sementara itu, tersangka NM dan R masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu. Keduanya berperan mengantar dan menjemput tersangka MR dan AG.

Kepergok Usai Kesetrum
Dua eksekutor perampokan yang menewaskan Nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menyelinap masuk ke rumah korban pada tengah malam. Mereka sempat bersembunyi hingga salah satunya tersetrum saat hendak mematikan CCTV.

“Pada pukul 00.30 WIB, sudah memasuki hari Senin tanggal 10 Februari 2025, tersangka AG turun dari atas langsung ke kamar belakang. Diikuti tersangka MR untuk mematikan CCTV. MR kesetrum. Pada saat itu MR sempat kena setrum,” kata Kombes Wira Satya Triputra.

Nenek Bimih kemudian terbangun dan melihat keduanya tengah mencuri di rumahnya. Para tersangka lalu mencekik korban hingga meninggal dunia. Mereka juga mengikat kaki dan tangan korban.

“Korban terbangun yang mana saudara AG dan MR langsung melakukan membekap mulut korban dan mengikat kaki dan tangan korban. Selanjutnya saudara AG mencekik leher korban,” ujarnya.

Setelah memastikan korban meninggal, para pelaku melanjutkan aksinya. Mereka membawa ponsel korban dan uang tunai Rp 11,7 juta di laci kasir warung.

“Setelah memastikan korban lemas, saudara MR mengambil uang dari laci kasir dan HP korban,” jelasnya.

Setelah beraksi, lanjut Wira, tersangka MR dan AG lalu menghubungi dua tersangka lainnya, yakni R dan N, untuk menjemput keduanya di rumah korban. Saat itu mereka sempat dipergoki warga sekitar lalu melarikan diri.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In