Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Kecelakaan Lalu Lintas Kondisi Lalu Lintas

645 Pelanggar Ditilang E-TLE di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jakarta

by bantuan
12 Februari 2025
in Kondisi Lalu Lintas
132 1
0
645 Pelanggar Ditilang E-TLE di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jakarta
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta sudah berjalan hari ketiga. Di hari pertama, ratusan pelanggar kena tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta.
“Data (penindakan dengan) E-TLE sebanyak 645,” ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (13/2/2025).

Pada hari yang sama yakni Senin (10/2), polisi juga memberikan 350 teguran kepada pelanggar. Upaya lainnya yaitu pemberian edukasi keselamatan berlalu lintas di hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2025 ada sebanyak 300.

Lebih lanjut, Dermawan merinci dari 645 pelanggaran yang ditindak dengan E-TLE ini, antara lain pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melanggar marka jalan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penindakan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini lebih mengedepankan dengan penindakan E-TLE. Beberapa pelanggaran lain seperti pemalsuan pelat kendaraan ataupun penggunaan strobo tidak sesuai peruntukannya, akan ditilang secara manual di lokasi.

“Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada e-TLE, baik e-TLE statis maupun e-TLE mobile,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/1).

“Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual,” tambahnya.

Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025:

  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Melebihi batas kecepatan
  • Pengendara di bawah umur
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak menggunakan safety belt
  • Menggunakan HP saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Knalpot tidak sesuai spesifikasi
  • Melanggar marka berhenti
  • Melawan arus
  • Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi digelar selama 2 pekan, tanggal 10 Februari-23 Februari 2025.

Berita Terkait

Arjuna Selatan Terblokir: Lalin Dialihkan Karena Proyek Galian 400 Meter di Jakbar

Arjuna Selatan Terblokir: Lalin Dialihkan Karena Proyek Galian 400 Meter di Jakbar

2 Oktober 2025
Arus Jalan Fatmawati dan Tomang Terpantau Padat, Dishub & Polisi Siagakan Rekayasa Lalin

Arus Jalan Fatmawati dan Tomang Terpantau Padat, Dishub & Polisi Siagakan Rekayasa Lalin

26 September 2025
Atasi Macet di TB Simatupang, Pemprov DKI Beri Batas Waktu Proyek Galian

Atasi Macet di TB Simatupang, Pemprov DKI Beri Batas Waktu Proyek Galian

24 September 2025
Polres Bogor Perkuat Patroli Bersama untuk Atasi Masalah Jalur Truk Tambang Parung Panjang

Polres Bogor Perkuat Patroli Bersama untuk Atasi Masalah Jalur Truk Tambang Parung Panjang

22 September 2025
Kondisi Lalu Lintas: Uji Coba Rekayasa Lalin di TB Simatupang Turunkan Kemacetan

Kondisi Lalu Lintas: Uji Coba Rekayasa Lalin di TB Simatupang Turunkan Kemacetan

19 September 2025
Lalu Lintas Tol MBZ ke Jakarta Naik Hampir 40 Persen Usai Libur Maulid Nabi

Lalu Lintas Tol MBZ ke Jakarta Naik Hampir 40 Persen Usai Libur Maulid Nabi

12 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In