Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

KY Soroti Ricuh Hotman Vs Razman di Ruang Sidang: Hormati Pengadilan!

by bantuan
9 Februari 2025
in Nasional
129 4
0
Tragis 4 Warga dari Jakarta Tewas dalam Perjalanan Menuju Pelabuhanratu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) buka suara terkait kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. KY meminta muruah pengadilan dan majelis hakim untuk dihormati.
“KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertiba persidangan,” kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Kericuhan yang melibatkan dua pengacara itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat itu sedang berlangsung sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman sebagai terdakwa dan Hotman duduk untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Mukti mengatakan peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Hal ini karena ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Namun, sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

Tim advokasi KY saat ini telah bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan majelis hakim perkara tersebut. KY berharap kasus serupa yang mencoreng wajah persidangan tidak terjadi kembali.

“KY sangat menyayangkan peristiwa ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari. Tim advokasi hakim KY telah bertemu dengan Ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim perkara pencemaran nama baik terdakwa RN pada Jumat, 7 Februari 2025 untuk mendapatkan tambahan keterangan mengenai peristiwa tersebut,” ujar Mukti.

Hal senada disampaikan Anggota KY selaku Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi. Dia menjelaskan peran KY dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim yang tertuang dalam Pasal 20 Ayat (1) Huruf e UU KY.

Dalam aturan tersebut, KY ditugaskan untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Menurut Kadafi, KY berharap agar Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan, serta mendorong implementasi Peraturan MA No. 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan secara lebih efektif.

“Peraturan ini perlu menjadi acuan dilaksanakannya pengamanan di pengadilan. Selain itu, juga KY memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakut dan jajaran yang telah responsif memberikan pengamanan,” ujar Kadafi.

KY saat ini juga telah menyusun kajian dan kebijakan sistem keamanan hakim dan pengadilan. Kadafi akan merekomendasikan kebijakan ini ke MA dan pemerintah agar kejadian semacam ini bisa diantisipasi dan diatasi secara lebih sigap dan lebih tegas ke depannya.

“KY berharap agar majelis hakim terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan sesuai KUHAP dan terus memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY pun mengimbau kepada para advokat agar dapat menjaga marwah hakim dan ketertiban di pengadilan,” tutur Kadafi.

Kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

Momen itu juga tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris seperti dilihat, Jumat (7/2). Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.

Saat Hotman telah dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.

Sontak perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Korupsi: KPK Sita Bukti Penggeseran Anggaran Usai Geledah Kantor BPKAD Riau

Pengembangan Kasus Korupsi: KPK Sita Bukti Penggeseran Anggaran Usai Geledah Kantor BPKAD Riau

17 November 2025
Polisi Tegaskan Kerangka Farhan dan Reno Bukan Korban Pembunuhan, Tewas Akibat Kebakaran Gedung Kwitang

Polisi Tegaskan Kerangka Farhan dan Reno Bukan Korban Pembunuhan, Tewas Akibat Kebakaran Gedung Kwitang

10 November 2025
Motif Ekstremisme dan Dugaan Keterlibatan Siswa Dalami Ledakan SMAN 72

Motif Ekstremisme dan Dugaan Keterlibatan Siswa Dalami Ledakan SMAN 72

7 November 2025
Dugaan Terorisme Menguat di SMAN 72: Polisi Temukan Benda Diduga Bom Rakitan, Senjata Api Laras Panjang Bertuliskan Nama Pelaku Teror Dunia

Dugaan Terorisme Menguat di SMAN 72: Polisi Temukan Benda Diduga Bom Rakitan, Senjata Api Laras Panjang Bertuliskan Nama Pelaku Teror Dunia

7 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, 54 Orang Terluka, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Buka Posko Korban

Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, 54 Orang Terluka, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Buka Posko Korban

7 November 2025
Kasus Penganiayaan Tokoh Publik Widhi Lamong Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Perdana Segera Digelar

Kasus Penganiayaan Tokoh Publik Widhi Lamong Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Perdana Segera Digelar

7 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In