Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

ART dan Sopir di Jakut Berkomplot Curi Perhiasan-Duit Majikan Rp 800 Juta

by bantuan
11 Februari 2025
in Pencurian & Perampokan
129 4
0
ART dan Sopir di Jakut Berkomplot Curi Perhiasan-Duit Majikan Rp 800 Juta
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Jakarta Utara (Jakut) terkait kasus pencurian. ART dan sopir tersebut mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik majikannya.
“Kedua pelaku diketahui telah membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 800 juta secara bertahap,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Dia menjelaskan korban, Temmy Jaya Limawal, mulai mencurigai ART berinisial KTM setelah beberapa kali kehilangan uang tunai yang tersimpan di dalam brankas di kediamannya yang berlokasi di perumahan kawasan Penjaringan, Jakut. Korban lalu lapor polisi.

Kepada polisi, KTM mengaku telah mencuri uang dan perhiasan majikannya. KTM juga mengakui berkompolot dengan sopir majikannya, GFN.

Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Jakut terkait kasus pencurian. ART dan sopir itu mencuri uang Rp 800 juta dan perhiasan majikannya. (dok Polsek Metro Penjaringan)
“Setelah dilakukan konfrontasi, KTM mengakui telah mengambil uang serta perhiasan milik korban dan mengungkap bahwa setiap kali mendapatkan mata uang asing, ia menyerahkan kepada GFN untuk ditukarkan ke rupiah di money changer di daerah Gajah Mada,” jelasnya.

Si sopir juga mengakui telah melakukan penukaran uang asing sebanyak 10 kali. Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki lalu bergerak menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Arief.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 lembar bukti penukaran uang dari money changer, 1 unit mobil Xenia, dua buku tabungan milik ART dan sopir, serta 2 unit brankas.

“Kerugian Rp 800 juta, dari korban mengatakan seperti itu,” ucapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pekerja rumah tangga dan meningkatkan pengamanan di kediaman masing-masing.

Berita Terkait

Eks Dosen UIN Malang Dianggap Fitnah, Ketua RT Pukul Yai Mim

Eks Dosen UIN Malang Dianggap Fitnah, Ketua RT Pukul Yai Mim

7 Oktober 2025
Polsek Pare Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp36 Juta dari Rumah Warga

Polsek Pare Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp36 Juta dari Rumah Warga

7 Oktober 2025
Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

2 Oktober 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

2 Oktober 2025
Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

1 Oktober 2025
Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

1 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

7 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In