Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Usai Membunuh, Kuli Bangunan Bolak-balik ke TKP Cek Jasad Bos Ruko

by bantuan
27 Februari 2025
in Pembunuhan
129 4
0
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Zainal Arifin alias Arif (35) sempat pulang ke kampung halaman usai membunuh dan mengecor jasad bos ruko, JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur. Setelah beberapa hari pulang kampung, Zainal kembali ke Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan korban dibunuh pada Minggu (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tewas setelah dikepruk dengan potongan hebel.

“Setelah korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layaknya kuli bangunan,” kata Nicolas, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (27/2/2025).

Sore harinya, Arif kembali mengecek korban. Saat itu, Arif mengetahui korban sudah meninggal dunia, tetapi masih membiarkan jasadnya tergeletak begitu saja.

“Selanjutnya dicek oleh tersangka bahwa korban sudah tidak lagi bernyawa dan masih korban membiarkan tersangka di TKP,” ucapnya.

Keesokan harinya, tepatnya Senin (17/2), Arif kembali mengecek jasad korban. Saat itu dia memutuskan untuk memindahkan jasad korban ke belakang.

“Pada keesokan harinya, tersangka mengecek lagi korban dan selanjutnya menyeret korban ke belakang proyek dan memasukkan korban di bekas saluran air yang di proyek tersebut,” ungkapnya.

Berikutnya, Selasa (18/2), Zainal kembali mengecek jasad korban. Setelah melihat jasad korban ternyata dikerumuni lalat, saat itulah ia memutuskan untuk mengecor jasad korban.

“Tanggal 18 Februari esok harinya, tersangka mengecek lagi dan selanjutnya karena 2 hari korban meninggal dunia, tersangka akhirnya melihat lalat yang sudah mengerubungi korban,” ujarnya.

“Selanjutnya tersangka menutup korban dengan pasir dan membuat cor adukan semen dan selanjutnya mengecor korban. Setelah dicor, dan selanjutnya korban menutup lagi dengan bata yang ada di situ.dan menutup secara rapi korban pada saat itu,” tambahnya.

Pulang Kampung
Selesai mengecor jasad korban, Zainal Arifin lalu pulang ke rumah orang tuanya pada Rabu (19/2). Beberapa hari setelahnya, Zainal kemudian kembali ke Jakarta pada Selasa (25/2).

“Dan tanggal 25 Februari tersangka tiba di Jakarta dan tiba di proyek bersih-bersih sebentar,” ucap Nicolas.

Keesokannya pada Rabu (26/2), Arif pergi ke rumah bosnya di Cipete, Jakarta Selatan. Di sanalah dia kemudian ditangkap polisi.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In