Bandung – Kementerian Keuangan Jawa Barat menggelar kegiatan “Lelang Serentak” pada tanggal 26 hingga 28 Agustus 2025 di Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika. Dalam acara tersebut dilelang 123 aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga logam mulia, dengan nilai limit total mencapai Rp35.695.319.969.
Aset-aset yang dilelang berasal dari berbagai unit di lingkungan Kemenkeu Jabar, antara lain eksekusi sitaan pajak, hasil tegahan bea dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini melibatkan DJP, DJBC, DJPb, dan DJKN beserta KPKNL di Jawa Barat.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset negara yang tidak produktif, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui optimalisasi sumber daya keuangan negara.
Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak, Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar – iNews.id