Jakarta, 2 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk membahas arah pembangunan IKN setelah ditetapkan sebagai ibu kota politik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Pertemuan ini menandai langkah serius pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pembangunan IKN, baik dari segi infrastruktur maupun pembiayaan.
IKN Sebagai Pusat Politik Baru
Dalam laporannya, Basuki menyampaikan perkembangan pembangunan IKN yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan. Selain infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan jaringan listrik, pemerintah juga tengah menyiapkan fasilitas perkantoran bagi kementerian/lembaga, serta pemukiman bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan mulai dipindahkan secara bertahap.
Menurut Basuki, penetapan IKN sebagai ibu kota politik sejak awal 2028 akan memperkuat fungsi IKN bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simbol demokrasi dan persatuan nasional.
Tiga Skema Pembiayaan
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan tiga skema pembiayaan utama untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN, yaitu melalui APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Foreign Direct Investment (FDI).
Menurutnya, penggunaan APBN akan difokuskan pada proyek strategis dan infrastruktur vital, sementara KPBU dan FDI diharapkan mampu menarik keterlibatan sektor swasta dan investor asing. Dengan demikian, beban pembangunan tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara.
“Dengan model pembiayaan yang lebih beragam, kami ingin memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berjalan konsisten tanpa terlalu membebani APBN,” ujar Purbaya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pembiayaan agar menumbuhkan kepercayaan investor.
Tantangan dan Harapan
Meski begitu, Purbaya mengakui pembangunan IKN tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran, kebutuhan lahan, hingga dukungan infrastruktur pendukung di luar kawasan inti. Namun, ia optimistis melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta, tantangan tersebut dapat diatasi.
Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan IKN bukan hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan bahwa IKN tumbuh sebagai kota yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar bisa menjadi pusat politik sekaligus simbol kemajuan bangsa.
Menuju 2028
Pemerintah menargetkan pada 2028, seluruh fungsi politik dan pemerintahan akan resmi dipindahkan ke IKN. Proses transisi akan dilakukan bertahap mulai 2026 dengan pemindahan sebagian ASN dan kementerian kunci, sebelum akhirnya pada 2028 seluruh struktur pemerintahan dapat beroperasi penuh di Nusantara.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap IKN tidak hanya menjadi kota baru, melainkan juga fondasi baru dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan Indonesia.