Mataram, NTB — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mataram (Unram) menyatakan bahwa Radit (19 tahun) memiliki kemungkinan besar sebagai pelaku tunggal dalam kasus kematian Made Vaniradya Puspa Nitra (19 tahun) yang terjadi di Pantai Nipah, Lombok Utara.
Radit diketahui adalah teman sekelompok dengan korban dan ikut mendatangi lokasi kejadian bersama korban. Namun saat ditemukan, kondisi fisiknya memperlihatkan luka, termasuk memar di sekitar leher, yang semula memunculkan keraguan publik.
Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa pihaknya terlibat dalam proses investigasi bersama tim medis dari Puskesmas Nipah. Dari analisis luka pada Radit dan korban, terlihat dugaan adanya kekerasan seksual, misalnya bekas gigitan di payudara dan cedera di area kemaluan korban.
Menurut Joko, luka-luka yang dialami Radit bukan merupakan yang sangat parah, seperti patah tulang. Operasi yang dijalani Radit lebih bersifat rekonstruksi wajah dibanding penanganan fraktur besar. Kehadirannya dalam kondisi bisa berjalan sendiri, bahkan menolak diangkut ambulans dan memilih mobil pribadi, juga menjadi bahan pertimbangan.
Meskipun demikian, Joko menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap Radit tetap berada di ranah hukum. “Kita menghormati proses hukum, tapi publik sebaiknya tidak terbawa opini bahwa Radit mustahil menjadi pelaku,” ucapnya.
Satgas PPKS juga melibatkan psikolog dalam pendalaman kasus ini. Mereka menelaah alasan penetapan tersangka, bukti-bukti yang ada, serta perkembangan penyidikan.