Pangkalpinang — Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, mengingatkan para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar jangan sampai menggunakan bantuan tersebut untuk judi online (judol). Bila rekening penerima PKH terindikasi untuk aktivitas judi online, bantuan bisa langsung dihentikan otomatis.
Menurut Sumindar, rekening para penerima PKH dipantau secara ketat oleh pusat dan diawasi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).Ia menegaskan bahwa jika ada indikasi bahwa dana PKH dipakai untuk judi online, pihak pusat berwenang mencoret status penerima.
“Sekali saja nomor rekening penerima PKH tersebut terindikasi judol, maka Kemensos bersama PPATK secara otomatis mencoret penerima Bansos tersebut.” ujarnya. Sumindar juga menyebut bahwa hal ini tidak hanya berdampak pada penerima PKH, melainkan juga anggota keluarga dalam satu KK bisa kehilangan bantuan tersebut meskipun bukan mereka yang didaftarkan sebagai penerima utama.
Selain PKH, Sumindar menambahkan bahwa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga bisa dicabut jika terbukti rekeningnya digunakan untuk judi online. Oleh karena itu, ia menghimbau agar bantuan sosial digunakan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan pokok, modal usaha, atau biaya pendidikan.