Yogyakarta, 9 Oktober 2025 — Sebuah kecelakaan fatal kembali terjadi di perlintasan sebidang tak berpalang, kali ini melibatkan kereta api (KA) penumpang. KA Taksaka jurusan Yogyakarta-Gambir menabrak sebuah truk yang menerobos atau mogok di perlintasan tanpa palang pintu resmi.
Insiden ini terjadi di perlintasan sebidang yang berada di daerah Sentolo, antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu, Yogyakarta.
- Truk di Atas Rel: Truk pengangkut material yang diduga mencoba menerobos perlintasan atau tiba-tiba mogok di tengah rel.
- Benturan Tak Terhindarkan: Masinis KA Taksaka telah membunyikan suling lokomotif berulang kali, namun karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindarkan. Kereta langsung menghantam bagian belakang atau samping truk.
- Dampak: Lokomotif mengalami kerusakan minor, namun truk hancur dan material yang diangkut berserakan. Sementara sopir truk dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Beruntung, penumpang kereta api selamat, meskipun terjadi keterlambatan jadwal perjalanan.
Peristiwa ini kembali menyoroti isu keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya perlintasan liar atau yang tidak memiliki palang pintu resmi:
- Pelanggaran Aturan: Kecelakaan di perlintasan sebidang sering disebabkan oleh pengemudi kendaraan bermotor yang menerobos saat sinyal peringatan sudah menyala atau tidak mengindahkan rambu “Stop Sejenak”.
- Sanksi dan Regulasi: PT KAI (Persero) selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk membawa kasus seperti ini ke ranah hukum. Berdasarkan Undang-Undang, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan prioritas mutlak.
Tim evakuasi gabungan dari PT KAI dan Kepolisian setempat membutuhkan waktu beberapa jam untuk menyingkirkan bangkai truk dari jalur rel agar perjalanan kereta api dapat kembali normal.