Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

by bantuan
10 Oktober 2025
in Nasional, Pembunuhan
128 5
0
Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

Screenshot

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Sejumlah kabar terbaru pada paruh kedua tahun 2025 kembali menegaskan status hukuman yang dijalani terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut.

 

Vonis Seumur Hidup Final, Tak Ada Remisi Kemerdekaan

 

Hukuman Ferdy Sambo dipastikan tidak berubah setelah Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2023 mengubah vonis mati yang dijatuhkan di tingkat pengadilan sebelumnya menjadi penjara seumur hidup.

Status vonis seumur hidup ini berimplikasi langsung pada hak-hak terpidana, terutama terkait pemotongan masa tahanan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) pada Agustus 2025 lalu kembali menegaskan bahwa Ferdy Sambo tidak mendapat remisi dalam peringatan Hari Kemerdekaan.

Pakar hukum pidana menjelaskan, secara umum, narapidana dengan pidana penjara seumur hidup atau mati tidak memiliki hak untuk mendapatkan remisi, termasuk remisi umum maupun remisi tambahan. Hal ini berbeda dengan terpidana lain dalam kasus yang sama, seperti istrinya, Putri Candrawathi, yang vonisnya dipangkas MA menjadi 10 tahun dan dikabarkan mendapat remisi.

 

Fokus Pada Pengawasan di Lapas

 

Meskipun status hukumnya sudah inkracht, munculnya isu fasilitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang disebut-sebut diterima oleh narapidana kasus besar, termasuk Ferdy Sambo, sempat memicu perhatian publik.

Namun, pihak Kementerian Hukum dan HAM telah berulang kali membantah adanya perlakuan istimewa, menegaskan bahwa Sambo menjalani pidananya sesuai dengan prosedur dan berada di balik jeruji besi.

Perjalanan kasus Ferdy Sambo, yang merupakan mantan perwira tinggi kepolisian, akan terus menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kejahatan yang melibatkan aparat negara. Hingga kini, Ferdy Sambo terus menjalani vonis seumur hidupnya sebagai terpidana utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

10 Oktober 2025
Rupiah Menguat Setelah Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan: Prediksi Inflasi Terkendali

Rupiah Menguat Setelah Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan: Prediksi Inflasi Terkendali

10 Oktober 2025
Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Kesehatan, Fokus pada Wajib Kerja Dokter di Daerah Terpencil

Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Kesehatan, Fokus pada Wajib Kerja Dokter di Daerah Terpencil

10 Oktober 2025
Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

10 Oktober 2025
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

10 Oktober 2025

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

10 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

10 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In