Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Direktur Properti di Pekanbaru Ditangkap Usai Tipu Pembeli Tanah Fiktif Rp 200 Juta

by bantuan
13 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
128 5
0
Direktur Properti di Pekanbaru Ditangkap Usai Tipu Pembeli Tanah Fiktif Rp 200 Juta

Oplus_131072

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 13 Oktober 2025 – Seorang pria berinisial RA (45), yang berstatus sebagai Direktur sebuah perusahaan properti di Pekanbaru, ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti menjual kapling tanah fiktif kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, pelaku menawarkan sejumlah kapling tanah melalui media sosial dan brosur promosi dengan harga menarik, lengkap dengan foto serta dokumen palsu. Namun setelah uang muka dan pelunasan dibayar, tanah yang dijanjikan tidak pernah ada secara fisik maupun legalitasnya.

“Pelaku berhasil menipu beberapa korban dengan total kerugian sekitar Rp 200 juta. Setelah itu, ia sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya kami tangkap,” ungkap Andri.

Dari hasil penyelidikan, RA menggunakan uang hasil penipuan untuk kepentingan pribadi dan operasional kantornya. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi status hukum tanah dan izin developer sebelum membeli properti, termasuk memeriksa sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memastikan perusahaan pengembang memiliki izin resmi.

Berita Terkait

Disnaker Terjunkan Timsus Antisipasi Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja

Disnaker Terjunkan Timsus Antisipasi Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja

13 Oktober 2025
Penipuan QRIS Palsu Rugikan Belasan Pedagang di Bandung, Modus Baru di Lingkungan Kampus

Penipuan QRIS Palsu Rugikan Belasan Pedagang di Bandung, Modus Baru di Lingkungan Kampus

13 Oktober 2025
Pelaku Penipuan Nyaris Diamuk Warga, Polisi Sigap Evakuasi

Pelaku Penipuan Nyaris Diamuk Warga, Polisi Sigap Evakuasi

7 Oktober 2025
Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

2 Oktober 2025
Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

30 September 2025
WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

26 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Viral Kakek Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Ternyata Punya Catatan Penipuan

Viral Kakek Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Ternyata Punya Catatan Penipuan

13 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In