JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan sedang mendalami secara serius kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi jual beli komoditas Perak yang terafiliasi dengan PT Aneka Tambang (Antam). Kasus ini muncul di tengah maraknya investasi logam mulia dan menjadi perhatian khusus karena menyangkut nama besar BUMN.
Kepala Divisi Humas Polri, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan dalam transaksi perak dalam jumlah besar. Modus yang digunakan terduga pelaku diduga melibatkan janji keuntungan tinggi atau skema jual beli fiktif yang mengatasnamakan produk perak Antam.
“Penyidik tengah memanggil saksi-saksi kunci dan mengumpulkan bukti-bukti transaksi. Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam skema jual beli perak yang mencurigakan ini untuk segera melapor,” tegas juru bicara Polri.
Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan, mengingat skandal korupsi yang juga sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perusahaan BUMN yang sama (Antam). Penyelidikan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong dan memastikan integritas perdagangan logam mulia di Indonesia.