Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Pembunuhan dan Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Cilincing, Pelaku Tetangga Sendiri yang Berusia Remaja

by bantuan
16 Oktober 2025
in Pembunuhan
126 7
0
Pembunuhan dan Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Cilincing, Pelaku Tetangga Sendiri yang Berusia Remaja
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA, 16 Oktober 2025 – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Ibu Kota. Seorang anak perempuan berinisial VI (12 tahun) ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Mirisnya, korban tewas di tangan tetangganya sendiri, MR (16 tahun), seorang remaja yang juga melakukan kekerasan seksual (rudapaksa) setelah membunuh korban.

Kasus ini menyoroti darurat kekerasan yang melibatkan anak-anak dan remaja, memicu sorotan tajam terhadap pengawasan lingkungan dan urgensi pendampingan psikologis.

 

Kronologi Tragis: Utang dan Amarah Berujung Petaka

 

Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa tragedi ini berawal dari masalah yang tergolong sepele, namun berujung fatal.

  1. Modus Pemicu: Pelaku, MR (16), memanggil korban (VI) dengan iming-iming akan membelikan baju.
  2. Aksi Keji: Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung dianiaya. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku membekap dan melilit korban dengan kabel hingga korban tewas karena kehabisan napas/lemas.
  3. Kekerasan Seksual: Setelah korban tewas, pelaku kemudian melakukan aksi rudapaksa terhadap jasad korban.
  4. Motif: Polisi mengungkap motif utama pelaku adalah amarah dan dendam karena ia ditagih utang oleh ibu korban. Kekesalan ini kemudian dilampiaskan kepada anak korban.

Pelaku yang berstatus remaja (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan perlindungan anak.

 

Sorotan Terhadap Penanganan Kasus Anak

 

Tragedi ini sekali lagi menempatkan fokus pada penanganan hukum terhadap pelaku anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

  • Pentingnya Asesmen Psikologis: Pihak berwajib dan lembaga terkait didorong untuk segera melakukan pemeriksaan psikologis forensik secara mendalam terhadap pelaku. Pemeriksaan ini krusial untuk:
    • Menggali latar belakang kejiwaan pelaku dan faktor lingkungan yang memicu tindak kekerasan ekstrem.
    • Menentukan langkah rehabilitasi yang tepat, mengingat pelaku masih di bawah umur.
  • Peran KPAI dan Dinsos: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial (Dinsos) didesak untuk memberikan pendampingan psikososial dan trauma healing intensif tidak hanya kepada keluarga korban, tetapi juga kepada masyarakat dan teman sebaya di lingkungan Cilincing untuk mencegah dampak trauma kolektif. Lembaga Perlindungan Anak harus memastikan hak-hak korban terpenuhi, dan proses hukum pelaku menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya perlindungan anak di Jakarta, menggarisbawahi kegagalan sistem pengawasan sosial yang menyebabkan sengketa kecil berujung pada kejahatan berlapis yang memilukan.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In