JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Disjoki (DJ) kenamaan, DJ Panda, akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh selebgram dan aktris, Erika Carlina, ke pihak kepolisian. DJ Panda menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan membuktikan bahwa tuduhan pengancaman tersebut tidak benar.
Detail Laporan dan Pernyataan DJ Panda
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, dengan tuduhan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda.
- Pelapor: Erika Carlina (Selebgram/Aktris).
- Terlapor: DJ Panda.
- Dugaan: Pengancaman.
Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, DJ Panda, didampingi kuasa hukumnya, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah yang terjadi hanyalah kesalahpahaman atau sengketa komunikasi yang tidak seharusnya berujung pada ranah hukum pidana.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang berjalan. Kami siap kooperatif. Tapi saya tegaskan, tidak ada niat atau tindakan pengancaman yang saya lakukan. Kami akan buktikan di kepolisian bahwa ini hanya kesalahpahaman semata,” ujar DJ Panda.
Kuasa hukum DJ Panda menambahkan bahwa mereka akan segera mengajukan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas duduk perkara yang sebenarnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, kasus dugaan pengancaman tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua belah pihak, baik Erika Carlina sebagai pelapor maupun DJ Panda sebagai terlapor, kemungkinan besar akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Publik dan penggemar kedua figur publik ini kini menantikan perkembangan kasus ini, terutama untuk mengetahui substansi dari dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina.