Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual Anak: Hakim Didesak Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada

by bantuan
20 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
129 4
0
Kasus Kekerasan Seksual Anak: Hakim Didesak Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, 20 OKTOBER 2025 – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan lanjutan, berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan kuasa hukum korban, secara tegas mendesak Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

Desakan ini muncul sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan keadilan, memberikan efek jera, dan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk aparat penegak hukum, yang kebal di mata hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan korban anak-anak.

 

Pokok Desakan Hukum Maksimal

 

Permintaan hukuman maksimal didasarkan pada beberapa pertimbangan utama:

  1. Dampak Psikologis Korban: Kekerasan seksual telah menimbulkan trauma mendalam dan kerugian psikologis permanen pada korban anak. Hukuman yang berat dianggap sepadan dengan penderitaan yang dialami korban.
  2. Posisi Terdakwa: Terdakwa merupakan seorang pejabat publik (Eks Kapolres) yang seharusnya mengemban tugas untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk melakukan kejahatan keji dianggap sebagai pemberat hukuman.
  3. Efek Jera: Hukuman maksimal diharapkan dapat memberikan efek jera tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi aparat atau pejabat lain agar tidak pernah melakukan tindak pidana serupa.
  4. Dasar Hukum: Terdakwa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang memungkinkan hukuman diperberat karena dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memiliki unsur penyalahgunaan kekuasaan.

 

Proses Persidangan

 

Saat ini, kasus tersebut masih berada di tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Pihak keluarga korban berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan seluruh bukti, kesaksian, dan kondisi psikologis korban dalam menjatuhkan vonis.

Desakan publik dan lembaga terkait ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting bagi Majelis Hakim dalam memutuskan putusan yang seadil-adilnya.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In