JAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Memperingati satu tahun pemerintahan baru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi sorotan utama atas kinerja cemerlang yang dicapai. Keberhasilan ini diklaim sebagai hasil langsung dari implementasi masif transformasi digital di semua lini layanan dan administrasi kementerian.
Pencapaian Kemenkumham dianggap sebagai tolok ukur suksesnya reformasi birokrasi, sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).
Bidang-Bidang Kunci Transformasi Digital
Transformasi digital yang diterapkan Kemenkumham mencakup beberapa area utama, yang langsung berdampak pada pelayanan publik dan penegakan hukum:
- Layanan Kekayaan Intelektual (KI): Proses pendaftaran hak cipta, merek, dan paten (termasuk percepatan Paten Sederhana untuk UMKM) kini hampir sepenuhnya dilakukan secara daring. Hal ini memangkas waktu pengurusan dan menghilangkan tatap muka yang rawan pungli.
- Keimigrasian: Implementasi sistem imigrasi berbasis digital yang lebih canggih mempercepat proses pengurusan paspor dan visa, serta memperkuat pengawasan perlintasan batas negara.
- Administrasi Hukum Umum (AHU): Layanan pendirian badan usaha, notariat, dan administrasi fidusia kini terintegrasi secara elektronik, meningkatkan kecepatan dan akuntabilitas sektor bisnis.
- Pemasyarakatan: Pemanfaatan teknologi dalam manajemen narapidana dan pengawasan lapas untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyelundupan.
Indikator Keberhasilan
Dalam laporannya, Kemenkumham menyebutkan beberapa indikator kinerja yang menunjukkan peningkatan:
| Indikator Kinerja | Peningkatan Signifikan |
| Waktu Pemrosesan KI | Rata-rata turun 40% |
| Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) | Meningkat 15% dari sektor layanan digital |
| Indeks Persepsi Korupsi (IPK) | Peningkatan skor dalam survei layanan publik |
Keberhasilan Kemenkumham ini menjadi studi kasus bagi kementerian dan lembaga lain dalam mewujudkan Good Governance melalui adopsi teknologi.








