Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Modus Baru Penipuan: Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Dana Talangan Berkedok Take Over BPKB Kendaraan

by bantuan
21 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
124 9
0
Modus Baru Penipuan: Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Dana Talangan Berkedok Take Over BPKB Kendaraan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, 21 OKTOBER 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus operandi baru, yaitu menawarkan dana talangan cepat kepada masyarakat dengan skema pura-pura take over (pengambilalihan) kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kasus ini menelan banyak korban di Madiun dan sekitarnya. Modus ini mengeksploitasi kebutuhan mendesak masyarakat akan dana tunai, namun berujung pada kerugian finansial yang signifikan.

 

Modus Operandi Penipuan

 

Pelaku, yang kini telah diringkus, menjalankan aksinya dengan cara meyakinkan korban bahwa ia dapat melunasi sisa cicilan kendaraan korban kepada pihak leasing atau bank, dan kemudian memberikan dana tunai sisa (dana talangan) kepada korban.

  • Jaminan Palsu: Pelaku berjanji akan mengurus seluruh proses take over BPKB secara resmi.
  • Aksi Cepat: Setelah korban menyerahkan BPKB asli dan sejumlah dana administrasi, pelaku segera memberikan dana talangan yang dijanjikan.
  • Ingkar Janji: Setelah mendapatkan BPKB dan uang administrasi, pelaku tidak pernah melunasi sisa angsuran korban ke pihak leasing.
  • Korban Menanggung Rugi: Akibatnya, korban masih tercatat sebagai penanggung utang, angsuran menjadi macet, dan BPKB asli mereka telah hilang atau digadaikan oleh pelaku ke pihak lain tanpa sepengetahuan korban. Korban pun terancam ditarik kendaraannya oleh leasing karena dianggap wanprestasi.

 

Langkah Hukum dan Imbauan

 

Polres Madiun Kota telah menahan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

  • Pasal yang Disangkakan: Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara.
  • Imbauan Kepolisian: Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan legalitas serta kredibilitas lembaga atau perorangan yang menawarkan jasa pinjaman, take over kredit, atau dana talangan, terutama yang melibatkan dokumen berharga seperti BPKB. Transaksi resmi harus selalu dilakukan melalui lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

7 November 2025
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In