PELALAWAN, RIAU – Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan berhasil digagalkan setelah dua pelaku tertangkap basah oleh warga. Kedua pencuri tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
Kronologi Penangkapan
- Lokasi Kejadian: Pencurian terjadi di lahan milik Kelompok Tani Batang Balango Mandiri, yang berlokasi di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
- Waktu Kejadian: Aksi pencurian dilakukan pada Selasa dini hari, 21 Oktober 2025, saat pelaku berinisial IMH (28) dan EJ (38) sedang memanen buah sawit.
- Tertangkap Tangan: Gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku saat beraksi di kebun sawit kelompok tani dipergoki oleh warga setempat. Warga yang sigap langsung melakukan penangkapan.
- Penyerahan ke Polisi: Setelah diamankan oleh warga bersama barang bukti, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah tandan buah sawit hasil curian dan satu alat panen jenis egrek.
Pihak kepolisian mengapresiasi kesigapan warga dan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, guna menjaga keamanan lingkungan dari aksi pencurian hasil perkebunan.








