KARAWANG – Kebakaran hebat yang melanda gudang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), khususnya limbah oli bekas, di Karawang, Jawa Barat, akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama kurang lebih delapan jam.
Kebakaran yang terjadi di pabrik milik PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di kawasan Tunggakjati, Karawang Barat, ini dilaporkan terjadi pada Kamis (23/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB dan baru dapat dikuasai sepenuhnya pada Jumat (24/10/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kesulitan Pemadaman Akibat Limbah Oli Cair
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Karawang, Rohmat, menjelaskan bahwa proses pemadaman api berjalan sangat sulit dan membutuhkan waktu lama karena material utama yang terbakar adalah limbah oli cair.
“Kesulitannya karena media yang terbakar benda cair, yakni limbah oli. Api terus menyala walaupun sudah disiram air dan bahan pemadam khusus,” ujar Rohmat.
Untuk mengatasi kobaran api yang besar dan berpotensi menjalar ke permukiman warga, Dinas Pemadam Kebakaran Karawang mengerahkan sedikitnya tujuh unit mobil Damkar dan melibatkan lebih dari 50 petugas di lokasi kejadian. Bantuan juga datang dari berbagai pihak untuk membantu melokalisasi api.
Dampak dan Korban
Meskipun api sempat menjalar dan hawa panasnya terasa hingga ke rumah-rumah warga, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” tegas Rohmat.
Namun, dilaporkan bahwa satu petugas pemadam kebakaran mengalami luka ringan karena terjatuh saat proses pemadaman berlangsung. Petugas tersebut telah mendapatkan penanganan medis. Selain itu, beberapa rumah warga di sekitar lokasi sempat terdampak, dan tumpahan sisa oli di bahu jalan sempat mengganggu dan membahayakan pengendara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian yang dialami perusahaan. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk segera membersihkan sisa limbah oli agar tidak menimbulkan bahaya lingkungan dan lalu lintas.








