BANDUNG BARAT, 24 Oktober 2025 – Publik kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Seorang balita di kawasan Bandung Barat, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Pelaku yang diketahui merupakan pria dewasa melakukan aksi bejatnya dengan modus berpura-pura mengasuh korban, memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan orang tua korban.
Kapolres Cimahi, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tragis ini. Ia mengatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi telah bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial R (45) dan tengah mendalami motif serta rangkaian kejadian. “Tersangka R sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban adalah balita di bawah umur dan tindakan keji ini dilakukan di lingkungan terdekat korban,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, modus operandi pelaku adalah memanfaatkan keakraban sebagai tetangga. Pelaku R sering menawarkan diri untuk mengasuh korban saat orang tua balita tersebut sedang sibuk atau beraktivitas di rumah. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya kejanggalan pada kondisi fisik dan psikis anak mereka yang mulai menunjukkan perilaku ketakutan saat bertemu dengan pelaku. Setelah didesak dan diperiksa secara medis, ditemukan bukti-bukti kuat adanya kekerasan seksual.
“Kami telah memeriksa saksi-saksi, termasuk orang tua korban, dan mengumpulkan bukti-bukti medis. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara, dan bisa diperberat mengingat statusnya sebagai orang terdekat korban,” tegas Kombes Ade Ary.
Kasus ini sontak memicu amarah dan keprihatinan masyarakat Bandung Barat yang mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal. Ade Ary juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah mempercayakan anak kepada siapa pun, meskipun tetangga terdekat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan keadilan yang setimpal. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas penyidikan, serta bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban balita tersebut demi pemulihan trauma.








