BANDUNG, 27 Oktober 2025 – Aksi brutal sekelompok anggota geng motor yang menamakan diri ‘Zestier’ kembali meresahkan warga Bandung. Geng tersebut dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap tiga orang petugas keamanan (sekuriti) di sebuah gym di kawasan Jalan Riau, Bandung, yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol. Budi Santoso, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa tim Satreskrim telah bergerak cepat mengamankan beberapa terduga pelaku. Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Minggu malam (26/10/2025) dan dipicu oleh kesalahpahaman.
“Pengeroyokan ini terjadi setelah adanya teguran dari sekuriti kepada kelompok motor tersebut yang berkumpul dan menimbulkan kebisingan di depan lokasi gym. Teguran tersebut direspons secara anarkis oleh puluhan anggota geng motor,” ujar Kombes Pol. Budi Santoso, Senin (27/10/2025).
Ancaman Pidana Berat dan Keterlibatan Pasal Berlapis
Tiga petugas sekuriti yang menjadi korban pengeroyokan menderita luka memar, robek, dan harus dilarikan ke rumah sakit. Mengingat jumlah pelaku yang masif dan luka yang diderita korban, pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan pasal pidana yang berat.
“Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, yang ancaman hukumannya adalah penjara maksimal lima tahun enam bulan,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, Kompol Heri Susanto.
Kompol Heri Susanto menambahkan, polisi juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan pasal berlapis, terutama jika ditemukan penggunaan senjata tajam atau unsur penganiayaan berat lainnya, yang dapat meningkatkan ancaman pidana.
Ancaman Pidana yang Mengikat Geng Motor Zestier:
| Pasal KUHP | Jenis Tindak Pidana | Ancaman Hukuman Maksimum |
| Pasal 170 Ayat (1) | Pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka | Penjara hingga 5 tahun 6 bulan |
| Pasal 170 Ayat (2) ke-2 | Pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat | Penjara hingga 9 tahun |
Polisi telah berhasil mengidentifikasi dan memburu sisa anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan ini. Kasus ini menjadi prioritas untuk memberikan efek jera dan memulihkan rasa aman masyarakat Bandung dari aksi kekerasan kelompok motor.








