MERAUKE, 30 OKTOBER 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Merauke terus mendalami kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan berinisial JRR (11) yang jasadnya ditemukan di semak-semak. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa aksi keji ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.
Penemuan Jasad dalam Kondisi Mengenaskan
Jasad JRR, yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang, ditemukan oleh warga pada Senin (27/10/2025) di kawasan semak-semak tak jauh dari rumah korban, tepatnya di Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, Merauke. Kondisi jasad korban yang mengenaskan, bahkan dilaporkan termutilasi di beberapa sumber, telah menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat.
Dugaan awal yang berkembang di lokasi kejadian adalah korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga diduga menjadi korban pemerkosaan.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, membenarkan temuan mayat tersebut dan menyebut bahwa kasus ini menjadi prioritas utama untuk diungkap tuntas.
Fokus pada Dugaan Pembunuhan Berencana
Dugaan kuat adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini didasarkan pada temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan awal. Polisi saat ini sedang fokus pada pengumpulan alat bukti yang bisa memperkuat sangkaan terhadap terduga pelaku.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami berharap masyarakat memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Kami duga kuat ada unsur perencanaan dalam pembunuhan ini,” kata Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga.
Tim Satuan Reskrim Polres Merauke telah melakukan olah TKP secara intensif dan menyisir area sekitar lokasi penemuan jasad, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membuat terang perkara.
Imbauan kepada Masyarakat
Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Polres Merauke berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga pelaku dapat dijerat hukuman seberat-beratnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan kasus ini kepada pihak penyidik Reskrim.








