Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Diduga Gelapkan Dana Investor Konser TWICE Puluhan Miliar Rupiah

by bantuan
30 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
132 1
0
Diduga Gelapkan Dana Investor Konser TWICE Puluhan Miliar Rupiah
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 OKTOBER 2025 – Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Fransiska Dwi Melani (FDM), Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investor konser K-Pop girl group TWICE. FDM diketahui sudah ditahan oleh pihak kepolisian sejak September 2025.

 

Kronologi dan Kerugian Investor

 

  • Objek Kerja Sama: Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE 5TH WORLD TOUR ‘READY TO BE’ IN JAKARTA, yang sukses digelar pada 23 Desember 2023.
  • Pihak Pelapor: Pelapor dalam kasus ini adalah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku pihak investor yang menanamkan dana untuk kegiatan konser tersebut.
  • Dugaan Penggelapan: Setelah konser selesai, PT MIB tidak kunjung menerima pengembalian modal investasi maupun keuntungan yang seharusnya menjadi hak mereka. Kerugian finansial yang dialami PT MIB ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
  • Upaya Negosiasi Gagal: Sepanjang tahun 2024, PT MIB telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, termasuk mengirimkan surat somasi dan notifikasi resmi, namun tidak mendapat respons positif dari Mecimapro.

 

Proses Hukum dan Status Tersangka

 

  • Laporan Polisi: PT MIB akhirnya melaporkan FDM ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025.
  • Penetapan Tersangka: Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti (termasuk dokumen perjanjian dan aliran dana), FDM ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
  • Pasal yang Disangkakan: FDM diduga melanggar Pasal Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
  • Tahap Kasus: Saat ini, berkas perkara kasus FDM telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses Tahap I (penelitian berkas). Pihak kepolisian berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap (P21) agar bisa dilanjutkan ke tahap persidangan.

Kuasa hukum PT MIB mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya dan berharap proses hukum berjalan transparan untuk memberikan keadilan kepada kliennya.

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

7 November 2025
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In