Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Perjudian

Judi Online Jerat Kelompok Rentan: Sosiolog UGM Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Digital

by bantuan
30 Oktober 2025
in Perjudian
128 5
0
Judi Online Jerat Kelompok Rentan: Sosiolog UGM Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Digital
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, 30 OKTOBER 2025 – Maraknya kasus judi online (judol) yang kini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk petani, pedagang kecil, hingga anak sekolah, telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan akademisi. Data terbaru PPATK yang mencatat perputaran uang judi online tembus hingga Rp976 triliun memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal ini telah menggerogoti sektor rentan secara masif.

Menanggapi fenomena ini, Dr. Sri Handayani, M.Si., seorang Sosiolog dan pakar komunikasi digital dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan bahwa masalah judi online bukan hanya sekadar isu kriminal, tetapi juga krisis sosial dan literasi digital.

 

Kelompok Rentan Jadi Target Utama

 

Dr. Sri Handayani menjelaskan bahwa kelompok rentan menjadi target empuk karena beberapa faktor utama:

  1. Iming-iming Kekayaan Instan: Judi online, melalui iklan yang manipulatif, menjanjikan kemenangan instan dan besar. Hal ini sangat menarik bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menghadapi kesulitan ekonomi dan mencari jalan keluar cepat.
  2. Aksesibilitas Digital yang Rendah: Meskipun memiliki akses ke internet dan gawai, kelompok rentan sering kali memiliki tingkat literasi digital yang rendah. Mereka mudah terperdaya oleh tautan penipuan, janji bonus, dan skema yang dirancang untuk mengambil uang mereka.
  3. Tekanan Ekonomi dan Sosial: Kenaikan biaya hidup pasca-pandemi mendorong sebagian masyarakat mencoba peruntungan dari judol, bahkan hingga mengorbankan kebutuhan pokok keluarga.

Catatan Sosiolog: “Judi online adalah ilusi solusi instan yang dipromosikan melalui teknologi. Sayangnya, mereka yang paling rentan secara ekonomi adalah yang paling mudah percaya pada ilusi ini karena minimnya literasi untuk membedakan peluang nyata dan penipuan digital.”

 

Rekomendasi UGM: Literasi Digital Sebagai Benteng Pertahanan

 

Dr. Handayani menegaskan bahwa upaya penindakan hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah preventif yang fokus pada penguatan mental dan pengetahuan masyarakat melalui Peningkatan Literasi Digital:

  • Edukasi Kritis Digital: Program edukasi harus diajarkan di tingkat komunitas, sekolah, dan bahkan posyandu, untuk mengajarkan cara berpikir kritis terhadap janji-janji di internet (terutama yang berkaitan dengan uang dan investasi).
  • Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah dan desa didorong untuk menggunakan anggaran desa untuk program sosialisasi anti-judol, mengingat sebagian besar pemain berasal dari daerah non-metropolitan.
  • Kolaborasi Multisektor: Kampanye pencegahan harus melibatkan ulama, tokoh masyarakat, guru, dan lembaga keuangan untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Peningkatan literasi digital harus menjadi prioritas nasional. Ini adalah benteng pertahanan terakhir kita untuk melindungi masyarakat rentan dari eksploitasi digital, termasuk judi online,” tutup Dr. Handayani.

Berita Terkait

48 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar, Diduga Terlibat Jaringan Judi dan Penipuan

48 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar, Diduga Terlibat Jaringan Judi dan Penipuan

21 November 2025
Sopir Truk di Lampung Pura-pura Dirampok Setelah Uang Jalan Habis

Sopir Truk di Lampung Pura-pura Dirampok Setelah Uang Jalan Habis

21 November 2025
Polisi Ungkap Jaringan Baru, Sita Uang Tunai Rp103,2 Miliar dan Puluhan Mobil Mewah

Polisi Ungkap Jaringan Baru, Sita Uang Tunai Rp103,2 Miliar dan Puluhan Mobil Mewah

21 November 2025
Menko Yusril Sebut Lebih dari 600 Ribu Penerima Bantuan Terlibat Judi Online

Menko Yusril Sebut Lebih dari 600 Ribu Penerima Bantuan Terlibat Judi Online

5 November 2025
PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun hingga Oktober 2025

PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun hingga Oktober 2025

5 November 2025
20 WNI Korban Judi Online di Myanmar Berhasil Melarikan Diri ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online di Myanmar Berhasil Melarikan Diri ke Thailand

24 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In