Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Dugaan Pelecehan Ipar di Dompu Bebas: Keluarga Korban Blokir Jalan, Menuding Polisi Sengaja Membebaskan Pelaku

by bantuan
3 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
124 9
0
Dugaan Pelecehan Ipar di Dompu Bebas: Keluarga Korban Blokir Jalan, Menuding Polisi Sengaja Membebaskan Pelaku
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, 3 November 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan ipar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu aksi protes keras dari keluarga korban dan warga. Setelah mendengar kabar bahwa terduga pelaku telah dibebaskan dari tahanan, massa yang marah langsung memblokir akses jalan utama sebagai bentuk kekecewaan dan menuding aparat kepolisian sengaja melakukan pembebasan tersebut.


 

Kronologi Pembebasan yang Memicu Amarah

 

Terduga pelaku, yang sebelumnya ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Dompu atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap iparnya, tiba-tiba dibebaskan. Pembebasan ini tanpa disertai penjelasan yang memuaskan dari pihak berwenang, sehingga memicu reaksi spontan dari keluarga dan massa.

 

Detail Protes Warga:

 

  • Aksi Protes: Keluarga korban dan sejumlah warga memblokir ruas jalan utama di Dompu, menyebabkan arus lalu lintas terhenti total.
  • Tuntutan Utama: Massa menuntut agar terduga pelaku segera ditangkap kembali dan diproses hukum sesuai laporan yang telah dibuat.
  • Tuduhan terhadap Polisi: Keluarga korban menuding adanya permainan atau intervensi yang disengaja oleh oknum polisi, yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus pelecehan seksual.

“Kami menuntut keadilan. Kasus sudah dilaporkan dan pelaku sempat ditahan, tapi kenapa tiba-tiba dibebaskan? Kami merasa Polisi sengaja melindungi pelaku. Kami tidak akan membuka blokade sampai pelaku ditangkap lagi!”

— Keterangan Perwakilan Keluarga Korban


 

Respons Kepolisian dan Penjelasan Hukum

 

Menanggapi tudingan serius dari masyarakat, pihak Polres Dompu segera memberikan keterangan resmi. Kepolisian membantah adanya unsur kesengajaan dalam pembebasan pelaku.

  • Alasan Pembebasan: Polisi menjelaskan bahwa pembebasan terduga pelaku dilakukan karena masa penahanan yang terbatas telah berakhir, dan berkas perkara yang diajukan ke Kejaksaan (P19) dinyatakan belum lengkap.
  • Komitmen Penyidikan: Polres Dompu menegaskan bahwa status hukum terduga pelaku tetap sebagai tersangka dan proses penyidikan kasusnya masih berjalan. Pembebasan penahanan bukan berarti kasus dihentikan.
  • Langkah Lanjut: Kepolisian berjanji akan segera melengkapi berkas perkara (P19) sesuai petunjuk Kejaksaan, dan akan kembali memanggil tersangka jika berkas sudah siap dilimpahkan ke Pengadilan.

Kepolisian telah berupaya melakukan mediasi dengan massa untuk membuka blokade jalan, sekaligus memberikan jaminan bahwa proses hukum akan terus berjalan transparan.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In