Jakarta, 3 November 2025 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyoroti kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menteri menegaskan bahwa insiden ini menjadi bukti nyata bahwa ruang publik, termasuk fasilitas transportasi massal, masih belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak perempuan.
Insiden Stasiun Tanah Abang dan Bahaya Kekerasan Seksual
Kasus pelecehan yang terjadi di salah satu stasiun kereta tersibuk di Jakarta ini mendapat perhatian serius karena terjadi di fasilitas umum yang seharusnya menjadi zona aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Poin Sorotan Menteri PPPA:
- Keterjadian di Ruang Publik: Menteri menekankan bahwa pelecehan yang terjadi di stasiun menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus diperkuat, terutama di lokasi-lokasi yang padat dan memiliki potensi kerawanan.
- Dampak Trauma: Tindakan pelecehan seksual, sekecil apa pun, dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.
- Pencegahan Kolektif: Pentingnya peran serta masyarakat dan pengelola fasilitas publik dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami mengutuk keras insiden di Stasiun Tanah Abang. Ini adalah lampu merah bahwa fasilitas publik kita belum aman. Kami meminta aparat dan pengelola KAI/KCJB untuk segera mengevaluasi sistem keamanan, terutama di area yang minim pengawasan.”
— Bintang Puspayoga, Menteri PPPA RI
Desakan Tindakan Tegas dan Perbaikan Sistem Keamanan
Kementerian PPPA mendesak agar penegak hukum memproses kasus ini secara cepat dan transparan. Selain itu, ada tuntutan untuk perbaikan sistem keamanan di sektor transportasi.
| Pihak Terkait | Desakan dan Tuntutan |
| Kepolisian | Menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan memastikan hukuman maksimal bagi pelaku sebagai efek jera. |
| Pengelola Stasiun (KAI/KCJB) | Menambah jumlah CCTV, meningkatkan patroli petugas keamanan (terutama petugas perempuan), dan menyediakan panic button di lokasi rawan. |
| Masyarakat | Mendorong keberanian saksi untuk melapor dan mengakhiri budaya victim blaming (menyalahkan korban). |
Kementerian PPPA juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum yang diperlukan bagi korban pelecehan di Stasiun Tanah Abang.








