Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan total 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Sembilan dari sepuluh orang tersebut, termasuk Gubernur Riau, telah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Detail Pihak dan Kasus yang Terlibat
| Poin Utama | Keterangan |
| Gubernur Riau | Abdul Wahid (KPK telah mengonfirmasi penangkapan beliau). |
| Total Pihak Diamankan | Sekitar 10 orang di lokasi. |
| Pihak yang Dibawa ke Jakarta | 9 orang (dibawa dalam dua kloter pada hari Selasa, 4 November 2025). |
| Pihak Lain yang Terlibat | Diduga melibatkan sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. |
| Dugaan Tindak Pidana | Terkait dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan proyek di Dinas PUPR Riau. |
| Barang Bukti | Sejumlah uang tunai yang nilainya masih dihitung oleh KPK. |
| Status Hukum | Hingga saat ini (4 November 2025), para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. |
Kronologi Penerbangan ke Jakarta
- Senin, 3 November 2025: OTT dilakukan di Riau.
- Selasa, 4 November 2025: Sembilan pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Gubernur Riau Abdul Wahid terlihat tiba di Gedung KPK pada Selasa pagi, didampingi oleh dua orang lainnya, untuk menjalani proses penyelidikan intensif.
KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan, termasuk penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan 1×24 jam selesai.







