Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Politik

Rapat Inflasi Soroti Selisih Data Uang Daerah Rp18 Triliun, Menkeu Minta Sinkronisasi Dipercepat

by bantuan
5 November 2025
in Politik
126 7
0
Rapat Inflasi Soroti Selisih Data Uang Daerah Rp18 Triliun, Menkeu Minta Sinkronisasi Dipercepat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 5 November 2025 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah adanya selisih signifikan dalam pencatatan dana milik Pemda yang tersimpan di perbankan.

 

Selisih Data Mencapai Rp18 Triliun

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti perbedaan data yang terjadi antara Bank Indonesia (BI) dan data yang dimiliki oleh Kemendagri:

Sumber Data Dana Pemda di Bank (Per September 2025) Selisih
Bank Indonesia (BI) Sekitar Rp233,97 triliun Rp18,97 triliun
Kementerian Dalam Negeri Sekitar Rp215 triliun

Menkeu Purbaya mempertanyakan ke mana selisih dana sebesar Rp18 triliun tersebut dialokasikan, dan meminta agar selisih ini diinvestigasi.

 

Penjelasan dan Penyebab Selisih

 

Mendagri Tito Karnavian, setelah melakukan penelusuran bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Pemda, memberikan dua alasan utama di balik perbedaan data tersebut:

  1. Perbedaan Waktu Pencatatan (Timing Difference): Data simpanan daerah bersifat dinamis. Data BI bisa saja merupakan posisi akhir bulan lalu, sementara data Kemendagri mencerminkan kondisi terbaru setelah Pemda melakukan pembelanjaan di awal bulan berikutnya.

    “Uang (daerah) itu sudah terbelanjakan sebagian. Jadi selisih Rp18 triliun itu sangat mungkin karena sudah terpakai untuk belanja daerah dalam waktu satu bulan,” jelas Mendagri.

  2. Kesalahan Input Data Bank: Ditemukan kasus kesalahan input di beberapa BPD. Salah satu contoh kasus yang diungkap adalah kesalahan pencatatan di BPD Kalimantan Selatan, di mana simpanan besar milik Pemerintah Provinsi dimasukkan sebagai simpanan milik Kota Banjarbaru, menyebabkan data di BI tidak akurat.

 

Imbauan dan Tindak Lanjut

 

Dalam konteks pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi, kedua menteri memberikan arahan tegas kepada seluruh Pemda:

  • Percepatan Belanja Daerah: Menkeu kembali mendesak Pemda untuk mempercepat realisasi belanja, terutama belanja modal, agar dana yang terhimpun tidak menumpuk di bank (idle) tetapi segera beredar di masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Penempatan Dana di BPD: Pemerintah Pusat mendorong Pemda menempatkan dananya di BPD masing-masing, bukan di bank-bank pusat, untuk memastikan likuiditas dan perputaran uang tetap berada di daerah.
  • Sinkronisasi Data: Kemendagri dan Kemenkeu berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data secara lebih ketat antara Kemendagri, Kemenkeu, dan BI, untuk memastikan akurasi data keuangan daerah.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

BREAKING NEWS: MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

6 November 2025
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara untuk Pendalaman Kasus Korupsi Bansos Beras

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara untuk Pendalaman Kasus Korupsi Bansos Beras

5 November 2025
KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

5 November 2025
KEMENKUMHAM PASTIKAN TEPAT SASARAN: Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum di Indramayu dan Cirebon

KEMENKUMHAM PASTIKAN TEPAT SASARAN: Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum di Indramayu dan Cirebon

30 Oktober 2025
AKSES KEADILAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT: Desa-desa di Ajung Jember Sepakat Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes)

AKSES KEADILAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT: Desa-desa di Ajung Jember Sepakat Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes)

30 Oktober 2025
Ketua Harian Gerindra Benarkan Undangan Sudah Diterima

Ketua Harian Gerindra Benarkan Undangan Sudah Diterima

30 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In