Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Dorong Pidana Penjara Seumur Hidup, Apresiasi Hukuman Maksimal bagi Predator 13 Santriwati

by bantuan
6 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
126 7
0
Komnas Perempuan Dorong Pidana Penjara Seumur Hidup, Apresiasi Hukuman Maksimal bagi Predator 13 Santriwati
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, 6 November 2025 – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara konsisten memantau dan mengapresiasi penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sekaligus pimpinan pondok pesantren berinisial HW terhadap 13 santriwati di Bandung.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena kekejaman dan dampaknya yang masif, di mana sembilan bayi lahir dari delapan korban akibat perbuatan pelaku yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2021.

 

Sikap Komnas Perempuan Terkait Tuntutan Hukuman

 

Dalam perjalanan kasus ini, Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi atas tuntutan hukuman maksimal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan yang dijatuhkan di tingkat pengadilan:

  • Apresiasi Tuntutan Maksimal: Komnas Perempuan mengapresiasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan hukuman mati serta pidana tambahan berupa kebiri kimia terhadap HW.
  • Mendorong Pidana Seumur Hidup: Meskipun dalam beberapa pernyataan sikap (terutama pada tahap awal putusan) Komnas Perempuan menyoroti isu hukuman mati yang bersifat kontroversial dalam konteks hak asasi manusia, Komnas Perempuan secara tegas mendorong dan mengapresiasi vonis pidana penjara seumur hidup sebagai bentuk hukuman maksimal yang sebanding dengan penderitaan korban.
  • Vonis Akhir Mahkamah Agung (MA): Setelah melalui proses banding hingga kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi HW dan memperkuat vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya memvonis penjara seumur hidup.

Catatan Komnas Perempuan: Kasus ini dianggap sebagai bagian dari fenomena gunung es kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama dan berasrama, yang diperparah oleh adanya relasi kekuasaan berlapis antara pelaku (selaku pemilik dan guru) dan korban.

 

Fokus Pemulihan dan Restitusi Korban

 

Selain pidana berat bagi pelaku, Komnas Perempuan juga mendesak pemenuhan hak-hak korban, terutama yang terkait dengan restitusi (ganti rugi) dan pemulihan:

  • Restitusi: Pengadilan menghukum HW untuk membayar restitusi senilai total Rp300 juta kepada 13 korban, yang akan digunakan untuk memenuhi biaya hidup dan pendidikan anak-anak korban hingga dewasa.
  • Relevansi UU TPKS: Putusan ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada tahun 2022, khususnya mengenai pemulihan dan restitusi bagi korban.

Komnas Perempuan menekankan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar menjamin ruang aman, khususnya di lembaga pendidikan, dan memastikan setiap kejahatan seksual terhadap anak ditindak dengan hukuman seberat mungkin.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In