Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Geger di Kamboja: Otoritas Tangkap 106 WNI yang Diduga Terlibat Jaringan Online Scam Internasional

by bantuan
6 November 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
126 7
0
Geger di Kamboja: Otoritas Tangkap 106 WNI yang Diduga Terlibat Jaringan Online Scam Internasional
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PHNOM PENH – Dunia internasional kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan massal Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang diduga kuat terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scam). Setidaknya 106 WNI ditahan oleh Kepolisian Kamboja dalam sebuah operasi pemberantasan kejahatan siber yang berlangsung di Phnom Penh pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Penangkapan yang disoroti oleh media asing, termasuk kantor berita Tiongkok Xinhua, ini dilakukan di sebuah gedung yang berlokasi di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh. Dari total 106 WNI yang ditahan, 36 di antaranya adalah perempuan. Otoritas setempat juga menyita puluhan telepon genggam, komputer desktop, serta dua mobil yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas penipuan.

 

Respons Indonesia: Sorotan DPR dan Desakan Perlindungan

 

Kasus ini sontak memicu reaksi keras di Indonesia, terutama dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Menurutnya, penangkapan ini merupakan “sinyal keras” yang menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap mobilitas tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang rawan praktik perekrutan ilegal.

DPR mendesak Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Kamboja, untuk segera memberikan pendampingan hukum dan bantuan konsuler bagi seluruh WNI yang ditangkap. Meskipun ada dugaan keterlibatan, negara diwajibkan untuk hadir dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus ini juga kembali menyoroti fakta bahwa banyak WNI yang berangkat secara non-prosedural dan tergiur iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya terjebak dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa menjadi operator scam. Edukasi publik pun didorong untuk digencarkan agar masyarakat tidak mudah terpedaya oleh tawaran kerja ilegal di luar negeri yang menjanjikan.

Saat ini, 106 WNI tersebut masih berada dalam tahanan kepolisian Kamboja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

7 November 2025
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In