JAKARTA, 6 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melontarkan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya penipuan digital atau scam. OJK mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: uang korban penipuan digital rata-rata akan lenyap atau hilang hanya dalam waktu satu jam setelah ditransfer ke rekening penipu.
Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa kecepatan perpindahan dana antar bank di era digital menjadi penyebab utama mengapa uang korban sangat sulit untuk diselamatkan. Transaksi real-time memungkinkan pelaku kejahatan memindahkan uang dari satu rekening penampung ke rekening lain, bahkan memindahkannya ke aset digital lain, dalam hitungan menit.
Jendela Kritis Pelaporan dan Kendala Pengembalian Dana
OJK menegaskan bahwa terdapat “jendela kritis” atau critical time bagi korban untuk melapor, yaitu dalam 12 jam pertama. Namun, fakta di lapangan menunjukkan rendahnya tingkat kecepatan pelaporan dari masyarakat.
- Pelaporan Terlambat: Mayoritas korban baru menyadari dan melaporkan kasus penipuan beberapa jam setelah transfer terjadi, seringkali melewati batas kritis.
- Peluang Pengembalian Kecil: Karena keterlambatan pelaporan, persentase uang yang berhasil diblokir dan dikembalikan kepada korban menjadi sangat kecil. Setelah uang berpindah dari rekening bank ke berbagai e-wallet atau aset kripto, pelacakan menjadi sangat sulit, bahkan hampir mustahil.
- Modus Lanjutan: Penipu juga seringkali menyisakan saldo kecil di rekening mereka agar rekening tersebut tidak langsung terdeteksi dan diblokir penuh, sementara sebagian besar uang korban telah dipindahkan ke tempat lain.
Upaya OJK dan Desakan Literasi
Untuk mengatasi kondisi darurat ini, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terus mendorong percepatan dan kemudahan pelaporan. Saat ini, IASC telah memblokir ribuan rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan. Namun, OJK menekankan bahwa pencegahan (prevensi) jauh lebih efektif daripada penindakan (represif).
OJK mendesak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan dan digital. Masyarakat harus selalu waspada dan curiga terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan atau permintaan transfer dana mendesak yang datang melalui pesan instan atau telepon, karena kerugian finansial akibat scam terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun.








