Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Toleransi, Oknum Prajurit Pelaku Kriminal Akan Dihukum Maksimal dan Dipecat

by bantuan
7 November 2025
in Nasional
128 5
0
Tak Ada Toleransi, Oknum Prajurit Pelaku Kriminal Akan Dihukum Maksimal dan Dipecat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk menindak tegas oknum prajurit yang terlibat dalam tindak pidana berat, seperti penganiayaan dan pembunuhan, di luar batas wewenang. Pimpinan TNI AD memastikan tidak akan ada intervensi maupun perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.

 

Inti Penegasan Pimpinan TNI AD

 

Pernyataan ini merupakan respons berkelanjutan institusi terhadap kasus-kasus kriminal yang melibatkan anggota, sekaligus upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik.

  • Proses Hukum Maksimal: Setiap oknum yang terbukti bersalah akan diproses melalui jalur hukum militer, yaitu di Polisi Militer dan Pengadilan Militer. Tuntutan yang dikenakan adalah hukuman maksimal sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, termasuk pasal-pasal pidana berat seperti Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana).
  • Hukuman Tambahan Pemecatan: Selain pidana penjara, TNI AD berkomitmen memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas aktif TNI. Pemecatan ini menjadi sanksi terberat yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera.
  • Transparansi dan Keadilan: Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan diupayakan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dalam beberapa kasus, persidangan bahkan dibuka untuk umum.
  • Tanggung Jawab Pribadi: Pimpinan TNI AD berulang kali menekankan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum adalah murni perbuatan pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai luhur serta komitmen institusi TNI AD secara keseluruhan.

Kutipan Kunci: “Kami selalu komit. Tidak mungkin ada yang dilepas jika ada pelanggaran hukum, apalagi sampai menyebabkan kematian. Kami pastikan proses hukum dilakukan dengan tegas dan transparan, serta hukuman maksimal, termasuk pemecatan, akan diterapkan.”

Komitmen ini menjadi landasan bagi TNI AD untuk terus bekerja keras membangun citra prajurit yang profesional, dicintai rakyat, dan selalu berada di koridor hukum.

Berita Terkait

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025
TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

8 Desember 2025
TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In