Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Pria Surabaya dengan Tangan Terikat: Korban Diduga Suka Istri Pelaku

by bantuan
10 November 2025
in Pembunuhan
125 8
0
Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Pria Surabaya dengan Tangan Terikat: Korban Diduga Suka Istri Pelaku
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampang, 10 November 2025 – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Raffa Galang Prayoga (19), seorang pemuda asal Krembangan, Surabaya, yang ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan penuh luka di Sampang, Madura, akhirnya terungkap. Polres Sampang telah menangkap dua pelaku yang motif pembunuhannya dilatarbelakangi oleh masalah asmara.

Korban yang ditemukan di jalan setapak Dusun Prekedan, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, sempat dilarikan ke puskesmas, namun meninggal tak lama setelah mendapat perawatan medis.

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang berujung kematian Raffa, yaitu ZI dan AI (44). Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu minggu.

  • Identitas Korban: Korban diketahui bernama Raffa Galang Prayoga (19), warga Krembangan, Surabaya, setelah identitasnya terungkap melalui sidik jari.
  • Motif Utama: Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah cemburu maut. Korban diduga menjalin asmara dengan istri salah satu pelaku, ZI, yang saat ini sedang dalam proses cerai.

Pernyataan Polisi: “Motif pembunuhan tersebut karena masalah asmara. Korban diduga menjalin hubungan dengan istri dari salah satu pelaku. Kasus ini murni tindakan kriminal karena cemburu,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

  • Tersangka ZI dan AI dikenakan Pasal 355 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka AI juga dijerat Jo Pasal 56 KUHP (turut serta).
  • Ancaman Hukuman: Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara antara 15 tahun hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut kronologi dan peran masing-masing tersangka dalam aksi penganiayaan keji yang mengakibatkan Raffa Galang Prayoga tewas.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In