Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Akhir Pelarian Tragis Lukas Budi, Pembunuh Pacar di Yogyakarta Ditangkap di Makam Ortu

by bantuan
10 November 2025
in Pembunuhan
126 7
0
Akhir Pelarian Tragis Lukas Budi, Pembunuh Pacar di Yogyakarta Ditangkap di Makam Ortu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta, 10 November 2025 – Pelarian Lukas Budi Widodo (29), pelaku pembunuhan keji terhadap kekasihnya, Rianis Indah Setianingrum (25), berakhir dramatis. Lukas ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda DIY dan Satreskrim Polresta Yogyakarta saat ia sedang bersembunyi di kompleks makam orang tuanya beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.

Kasus ini menggemparkan Yogyakarta karena motif cemburu yang berujung pada kekerasan fatal.

 

Kronologi dan Penangkapan Cepat

 

Korban, Rianis Indah Setianingrum, ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk pada Minggu malam (9/11/2025). Polisi langsung mengidentifikasi Lukas Budi Widodo sebagai pelaku utama berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi.

  • Identifikasi Pelaku: Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa hubungan asmara antara korban dan pelaku menjadi petunjuk kuat.
  • Motif: Dari pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat karena cemburu buta. Pelaku menuduh korban selingkuh, yang kemudian memicu pertengkaran hebat dan berakhir dengan penusukan fatal.
  • Penangkapan Dramatis: Pelaku berhasil dilacak melalui sinyal ponselnya. Polisi menemukan Lukas di makam orang tuanya, tempat yang ia gunakan untuk bersembunyi dan diduga berniat untuk melarikan diri lebih jauh atau melakukan aksi nekat.

Pernyataan Polda DIY: “Pelaku kami tangkap di makam orang tuanya setelah kami buru. Penangkapan berlangsung cepat berkat koordinasi tim gabungan. Motifnya adalah cemburu karena pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Kombes Pol FX Endriadi.

Saat ini, Lukas Budi Widodo telah ditahan di Polresta Yogyakarta.

  • Pasal yang Dikenakan: Penyidik menjerat Lukas dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
  • Barang Bukti: Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan beberapa pakaian berlumuran darah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait kekerasan dalam pacaran (dating violence) yang berujung pada tragedi.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In