Jakarta, 10 November 2025 – Aktivis buruh yang dibunuh secara misterius pada 1993, Marsinah, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Namun, pihak Istana menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini tidak serta-merta berhubungan dengan desakan untuk membuka kembali dan menuntaskan misteri kasus pembunuhan Marsinah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya wartawan mengenai tanggung jawab pemerintah untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan Marsinah yang hingga kini belum terpecahkan.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan dedikasinya, khususnya dalam perjuangan menegakkan hak-hak buruh pada masa Orde Baru.
Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi: “Saya kira, enggak ada hubungannya juga ya. Jadi hari ini memang tadi sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh, terutama juga para pendahulu-pendahulu kita,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, fokus pemerintah dalam pemberian gelar ini adalah melihat kontribusi dan keteladanan perjuangan yang ditinggalkan Marsinah sebagai simbol keberanian buruh.
Prasetyo mengajak publik untuk melihat aspek positif dari penganugerahan gelar tersebut dan menghindari polemik masa lalu terkait proses hukum yang mandek.
“Marilah sekali lagi kita belajar untuk melihat yang baik dan jasa-jasanya. Masing-masing memiliki kekurangan sudah pasti. Namun mari kita bersama-sama melihat ke depan, semua generasi punya masa, semua masa ada orangnya, ada prestasi, ada kelebihan, ada kekurangan. Marilah kita belajar untuk melihat jasa dari para pendahulu-pendahulu kita,” ujarnya.
Marsinah adalah buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo yang diculik setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah pada Mei 1993. Jenazahnya ditemukan tiga hari kemudian dalam kondisi tewas akibat penganiayaan berat. Hingga kini, pelaku pembunuhan Marsinah yang sesungguhnya belum pernah terungkap secara hukum, meskipun sejumlah individu yang sempat divonis akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung.








