ROKAN HULU – Sebuah pertengkaran rumah tangga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berakhir tragis setelah seorang suami dikeroyok oleh mertua dan beberapa anggota keluarga istrinya. Kasus pengeroyokan ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa kekerasan yang melibatkan keluarga dekat ini terjadi sekitar dua hari yang lalu. Pengeroyokan dipicu oleh perselisihan antara pasangan suami istri yang kemudian memanggil anggota keluarga masing-masing.
“Kami telah menerima laporan pengeroyokan yang melibatkan korban seorang suami dan beberapa anggota keluarga istrinya, termasuk mertua korban. Dugaan awal, pengeroyokan terjadi saat terjadi puncak cekcok rumah tangga,” jelas Kepala Kepolisian Resor Rokan Hulu melalui keterangan resminya, hari ini.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Setelah menerima laporan, tim dari Satreskrim Polres Rohul segera mengamankan beberapa terduga pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara.








