BANDUNG – Pelarian pelaku utama pembunuhan sadis terhadap seorang penjaga konter handphone di Bandung berakhir sudah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil meringkus pelaku setelah ia berstatus buronan selama kurang lebih dua minggu.
Korban, yang berinisial A (25), ditemukan tewas mengenaskan di dalam konter tempat ia bekerja di wilayah Cilengkrang pada awal bulan November lalu. Pembunuhan tersebut diduga kuat bermotif perampokan yang disertai kekerasan.
“Alhamdulillah, pelaku utama, berinisial T, berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di luar kota. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengejaran dan penyelidikan selama dua minggu terakhir,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Santoso, dalam konferensi pers, Jumat (21/11).
Kombes Pol. Budi Santoso menjelaskan, pelaku T ditangkap di wilayah Jawa Tengah dan saat ini sudah dibawa kembali ke Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban dan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.








