JAKARTA UTARA – Sebuah insiden penganiayaan di jalan raya terjadi di Jakarta Utara. Dua orang pejalan kaki menjadi korban pemukulan oleh seorang pengemudi mobil setelah mereka menegur pengemudi tersebut karena nyaris menyerempet mereka.
Peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Kelapa Gading pada Kamis malam (20/11) ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Korban mengalami luka-luka dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil terhadap dua pejalan kaki. Pemicunya adalah kesalahpahaman di jalan, di mana pengemudi tidak terima ditegur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Jumat (21/11).
Kompol Wahyu menambahkan, polisi telah mengidentifikasi jenis kendaraan dan pelat nomor mobil pelaku. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran dan pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan perselisihan di jalan raya secara damai, tidak menggunakan kekerasan. Pelaku penganiayaan diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.








