Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

by bantuan
21 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA – Seorang pria paruh baya berinisial S (55) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Berdasarkan laporan, pelaku diduga telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Pencabulan tersebut diduga terjadi di sekitar tempat tinggal korban di kawasan Tanjung Priok.

“Kami telah menahan terduga pelaku S. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak tiga kali dalam kurun waktu [Sebutkan durasi waktu, misalnya: dua bulan terakhir]. Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Jumat (21/11).

Pihak keluarga korban, yang didampingi oleh kuasa hukum dan aktivis perlindungan anak, meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Mereka juga mendesak agar kasus ini menjadi prioritas mengingat dampak trauma yang sangat besar bagi korban.

Pelaku S dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman pidana untuk kejahatan ini adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah pemberatan karena dilakukan lebih dari satu kali.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025
Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasan, Tiga Karyawan TransJakarta Alami Trauma Mendalam

Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasan, Tiga Karyawan TransJakarta Alami Trauma Mendalam

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In