Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

21 Adegan Rekonstruksi, Tersangka Kasus Pembunuhan di TTU Landelinus

by bantuan
26 November 2025
in Pembunuhan
132 1
0
21 Adegan Rekonstruksi, Tersangka Kasus Pembunuhan di TTU Landelinus
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEFAMENANU, NTT – Tersangka Landelinus Kuabib, pelaku pembunuhan keji yang menghilangkan tiga nyawa perempuan dan melukai satu remaja putri, menjalani rekonstruksi di RT 03/RW 01 Desa Amol, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin (24/11/2025).

Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Rizaldi Haris, tersangka Landelinus memperagakan total 21 adegan untuk memperjelas kronologi kejadian pada tanggal 13 Oktober 2025 lalu.

  • Pemicu: Kasus pembunuhan ini bermula dari pertengkaran antara tersangka dan istrinya, Emiliana Oetpah, terkait pesanan air yang belum tiba. Istri menuduh tersangka berbohong, memicu adu mulut.

  • Aksi Kekejian: Dikuasai emosi, tersangka mengambil parang di dapur dan membacok leher kanan istrinya. Setelah istrinya jatuh, tersangka membacok berulang kali di bagian kepala, leher, pipi, telinga, dan tangan hingga korban meninggal dunia.

  • Korban Lanjutan: Kekejian berlanjut dengan membacok Kristina Noo Wawa (ipar) dan Lusiana Kuabib (ponakan) hingga tewas, serta menebas paha kanan Bernadetha Kuabib (anak SD) yang sedang menangis ketakutan. Ibu tersangka, Yuliana Talan, juga sempat dipukul dengan bagian tumpul parang.

  • Ancaman Hukuman: Landelinus Kuabib dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In