LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian belasan unit iPhone di gerai PS Store di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian. Pelaku yang ditangkap berinisial MR (25), yang merupakan suami dari kepala toko tersebut, yang berinisial Sekar.
Berikut adalah detail kasus berdasarkan informasi yang dihimpun:
-
Toko dan Kerugian: Gerai yang dibobol adalah PS Store. Pelaku mengambil 15 unit iPhone, mulai dari iPhone 17 Pro Max hingga iPhone 16 Pro Max, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
-
Modus Operandi:
-
MR melakukan pencurian pada Sabtu (15/11/2025) pukul 03.30 WIB dengan cara mengganjal rolling door toko.
-
Setelah masuk, pelaku mematikan CCTV dan mengambil belasan ponsel tersebut.
-
-
Motif Pencurian: Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah mencari perhatian dari istrinya (kepala toko) karena mereka sedang dalam proses perceraian. Pelaku berharap dengan membobol toko, istrinya mau kembali berkomunikasi dengannya.
-
Pengembalian Barang: Pelaku sempat mengembalikan sebanyak 14 unit iPhone melalui jasa pengiriman paket pada Jumat (21/11/2025).
-
Pasal: Pelaku MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.







