OGAN KOMERING ULU (OKU) – Kepolisian Resor (Polres) OKU, Sumatera Selatan, dan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima penghargaan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten OKU. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kerja cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang guru PPPK, Sayidatul Fitriyah.
Detail Penghargaan
-
Penerima Penghargaan: Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, serta seluruh jajaran Satreskrim.
-
Momentum: Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI di Gedung Kesenian Baturaja, Kamis (27/11/2027—meski tahun ini tampaknya merupakan kesalahan ketik dalam sumber).
-
Makna: Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan dan apresiasi masyarakat, khususnya PGRI, terhadap kerja keras kepolisian. Ia menekankan bahwa ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius, dan keberhasilan pengungkapannya diapresiasi sebagai komitmen Polri dalam menjaga keamanan, terutama bagi para tenaga pendidik.








