JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang selama delapan bulan terus diselidiki. Kepolisian telah melakukan prarekonstruksi kasus ini, bahkan sebelum tersangka utama, Alex Iskandar (49), ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kronologi Kejadian dan Perkembangan
-
Prarekonstruksi: Polisi berhasil merekam seluruh rangkaian kejadian saat prarekonstruksi yang dilakukan tersangka Alex, mulai dari menjemput, membunuh korban di rumahnya di Tangerang, hingga upaya menghilangkan barang bukti.
-
Motif Pembunuhan: Tersangka Alex membunuh korban karena Alvaro rewel dan menangis ingin pulang, ditambah mainan yang dijanjikan Alex belum dibeli.
-
Aksi Tersangka: Korban dibekap dengan handuk, dicekik, dan ditindih hingga tak bergerak. Alex kemudian membeli kantong plastik hitam besar dan menyembunyikan jasad korban di garasi rumah selama tiga hari.
-
Pembuangan Jasad: Alex kemudian membuang jasad korban di bawah jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan bantuan sejumlah orang suruhan. Alex sempat berdalih plastik tersebut berisi bangkai anjing.
-
Titik Terang: Kasus ini mulai terungkap setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada temannya, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
-
Meninggalnya Tersangka: Prarekonstruksi dilakukan tak lama setelah Alex ditangkap. Tersangka Alex Iskandar ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, yang menjadi insiden terpisah dalam penanganan kasus ini.








