Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Ayah Tiri Bejat di Cisaat Sukabumi Dicabuli dan Direkam, Bocah 10 Tahun Jadi Korban

by bantuan
28 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
126 7
0
Ayah Tiri Bejat di Cisaat Sukabumi Dicabuli dan Direkam, Bocah 10 Tahun Jadi Korban
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang ayah tiri berinisial DIA alias MD (44), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (23/11/2025), menyusul laporan yang dilayangkan oleh ayah kandung korban.

Modus Perekaman untuk Pemerasan

 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers, Kamis (27/11/2025), mengungkapkan bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku memiliki modus ganda:

  1. Pencabulan dan Perekaman: Pelaku diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan merekam aksi tersebut.

  2. Pemerasan: Video rekaman tersebut kemudian dikirimkan kepada ibu kandung korban (istri pelaku) yang tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk memeras agar sang ibu mengirimkan uang kepada pelaku dan memberikan perhatian lebih kepada keluarga.

Terkait Video Ancaman Viral

 

AKBP Rita Suwadi menambahkan bahwa kasus ini juga terkait dengan video ancaman yang sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat menggunakan senjata tajam jenis samurai untuk mengancam korban di bawah umur.

  • Langkah Polisi: Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan Dit Siber Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap video pengancaman tersebut.

  • Waktu Kejadian: Kejadian pencabulan diduga terjadi pada Minggu (9/11/2025) di Kecamatan Cisaat.

  • Barang Bukti: Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, senjata tajam jenis katana sepanjang satu meter, dan baju berwarna hijau.

Pasal Berlapis Menanti Pelaku

 

Pelaku DIA alias MD kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman berat. Ia dijerat dengan:

  • Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 35 tahun 2014.

  • Pasal 14 UU TPKS Nomor 12 tahun 2022.

Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mulai dari 3,5 tahun hingga 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In