GUNUNGKIDUL – Seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Rongkop, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya setelah rekaman video asusila (Video Call Sex/VCS) dirinya tersebar di kalangan murid.
Kronologi Penyebaran dan Penanganan Sekolah
Penyebaran video tersebut terjadi beberapa hari lalu melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak diketahui identitasnya. Siswa lain kemudian melaporkan hal ini kepada guru, dan kasus segera ditindaklanjuti.
Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Wasidi, mengatakan bahwa Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah (TPPKS) segera menangani kasus ini.
-
Klarifikasi: Siswi yang berada dalam video tersebut dipanggil dan diklarifikasi oleh pihak sekolah. Siswi tersebut mengakui kebenaran video tersebut.
-
Video Lama: Diketahui bahwa video asusila yang tersebar merupakan video lama yang dibuat saat siswi tersebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pengunduran Diri dan Langkah Sekolah
Setelah proses klarifikasi, pihak sekolah memanggil orang tua siswi. Permasalahan ini kemudian diselesaikan di tingkat sekolah, di mana orang tua siswi tersebut membuat surat pengunduran diri dari sekolah.
Meski demikian, Balai Dikmen Gunungkidul memastikan bahwa hak pendidikan siswi tersebut tidak hilang.
“Tapi kami minta sekolah untuk memantau dan memastikan anak mendapat hak-hak dan layanan pendidikan walaupun pindah sekolah, atau ke Paket C. Intinya jangan sampai putus sekolah,” tegas Wasidi.
Wasidi juga telah meminta pihak sekolah untuk berkonsultasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gunungkidul guna memberikan pendampingan psikologis bagi siswi yang bersangkutan.
Selain itu, sekolah juga diinstruksikan untuk melakukan razia dan pemeriksaan periodik terhadap tas, barang bawaan, dan ponsel siswa. Dari hasil razia, masih ada siswa yang belum menghapus video tersebut, dan pihak sekolah langsung menghapusnya saat itu juga.








