JAKARTA TIMUR – Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar mendorong SDN 06 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk memperkuat penerapan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah ini menerapkan berbagai program baru, sistem pengawasan ketat, dan kolaborasi intensif antara guru dan orang tua demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.
Pemicu dan Fungsi TPPK
Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Tri Haryanto, menjelaskan bahwa salah satu pemicu tingginya kasus kekerasan adalah konten di media sosial dan game online yang penuh unsur kekerasan, yang sering ditiru anak tanpa memahami batasannya.
“Pengaruh media sosial itu sangat luar biasa. Ditambah lagi game-game online yang banyak mengandung unsur kekerasan,” ujarnya, Kamis (28/11/2025).
TPPK, yang telah berjalan selama dua tahun, berfungsi sebagai pusat pelaporan bagi siswa yang mengalami atau menyaksikan kekerasan. Tim bertugas mengkaji keparahan kasus, melakukan mediasi, dan mempertemukan orang tua dari kedua belah pihak untuk mencegah kesalahpahaman.
Aturan dan Program Baru Sekolah
Untuk meminimalkan potensi bullying dan kekerasan, sekolah menerapkan beberapa aturan dan program ketat:
-
Pelarangan Gadget: Sekolah menetapkan pelarangan penggunaan gadget bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah.
-
One Day, One Parent, One Teacher: Program komunikasi ini mewajibkan guru secara rutin menghubungi orang tua untuk menanyakan kondisi anak di rumah, memastikan perkembangan emosional, dan mempererat kerja sama.
-
Penyuluhan Kolaboratif: Sekolah bekerja sama dengan Polsek Duren Sawit untuk memberikan penyuluhan tentang bentuk dan dampak bullying.
-
Pelatihan Komprehensif: Guru dan siswa dibekali pelatihan anti-bullying yang menghadirkan narasumber dari kepolisian dan psikolog, yang juga menjelaskan tentang pubertas hingga pencegahan pelecehan seksual.
Seorang siswi bernama Aurel mengaku merasa lebih aman bersekolah dan diajarkan untuk berteman dengan siapa saja. Ia berjanji akan langsung melapor jika melihat tindakan kekerasan.
Melalui berbagai program penguatan karakter ini, SDN 06 Pondok Bambu berharap dapat mewujudkan lingkungan belajar yang benar-benar ramah anak dan bebas perundungan sejak dini.








