BANGIL – Untuk meminimalisir potensi kecelakaan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengoperasikan dua palang pintu baru di perlintasan kereta api (KA) sejak Senin (1/12/2025).
Fasilitas Baru dan Lokasi Pemasangan
-
Lokasi Operasional Baru:
-
JPL 03 Rembang: Dipilih karena kini difungsikan sebagai perlintasan sebidang dan menjadi akses alternatif utama.
-
JPL 141 Rejoso: Merupakan jalur penting bagi masyarakat menuju kawasan tambak dan permukiman di wilayah utara.
-
-
Alasan Pemasangan: Kedua lokasi memiliki volume lalu lintas tinggi dan tingginya risiko kecelakaan di jalur rel, yang melayani dua Daerah Operasi (Daops 9 Jember dan Daops 8 Surabaya).
Komitmen Pemkab dan Kebutuhan SDM
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menyatakan bahwa pembangunan dan operasional JPL ini adalah bentuk ikhtiar Pemkab Pasuruan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
-
Prosedur: Pembangunan palang pintu ini merupakan hasil pengajuan Dishub Pasuruan kepada Kementerian Perhubungan.
-
Petugas Penjaga: Petugas penjaga perlintasan direkrut melalui seleksi ketat dan mengikuti diklat resmi selama satu minggu di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, meliputi materi teori dan praktik.
Tahap Pembangunan Selanjutnya
Selain dua titik yang sudah aktif, Dishub masih memiliki target empat perlintasan sebidang lain yang tengah dalam tahap pembangunan:
-
JPL 16 Sukorejo
-
JPL 84 Gempol
-
JPL 114 Kraton
-
JPL 159 Grati
Dishub menargetkan seluruh pembangunan palang pintu ini rampung pada akhir Desember 2025 untuk mengoptimalkan keselamatan masyarakat di jalur kereta api.







